Kejaksaan Update Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian dan Pendidikan Tuban
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban resmi menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi di dua dinas Tuban, Rabu (11/12/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban resmi menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi di dua dinas Tuban, Rabu (11/12/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menangani tiga kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2024. Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo, memaparkan capaian kinerja Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dalam konferensi pers pada Senin (9/12/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jawa Timur, melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana di halaman kantor setempat pada Selasa pagi (26/11). Barang bukti tersebut berasal dari 80 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai putusan pengadilan.
Kejaksaan Negeri Tuban musnahkan puluhan ribu barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Tipidum) dan tindak pidana ringan (Tipiring) di halaman kantor kejaksaan setempat, Senin (24/6/2024). Adapun BB yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode bulan November 2023 hingga Mei 2024.
Terhitung bulan Januari hingga akhir Maret 2024, Kejaksaan Negeri Tuban telah melakukan kunjungan ke 53 sekolah di wilayah hukumnya, terdiri dari 42 SD dan 11 SMA/SMK.
Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum.
Setelah 40 orang dimintai keterangan, termasuk mantan Bupati dan wakil Bupati Tuban. Update terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, menaikan dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) menjadi penyidikan, Senin (13/11/2023).
Sebelum akhir tahun 2023, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terus mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) Tuban tahun anggaran 2021. Salah satu upayanya menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) di Jalan Mastrip pada 19 Oktober 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, Armen Wijaya memiliki target kasus dugaan korupsi Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) bisa kelar di akhir 2023.
Instansi pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan, Kejaksaan RI kembali membuka seleksi CPNS Kejaksaan RI per tanggal 17 September 2023 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023.