Antrean Tilang di Kejaksaan Membludak
Rabu (12/9/2018) pagi, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dipadati oleh masyarakat yang ingin mengambil dokumen kendaraan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pasca kena tilang.
Rabu (12/9/2018) pagi, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dipadati oleh masyarakat yang ingin mengambil dokumen kendaraan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pasca kena tilang.
Petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dikabarkan menahan seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Jenu.
Dalam rangka untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan pembayaran denda tilang kepada para pelanggar, Kantor Kejaksaan Kabupaten akan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Ratusan orang yang hendak menebus berkas tilang membludak di depan kantor Kejaksaan Negeri Tuban, Rabu (24/5/2017).<br /><br />Informasi yang diterima blokTuban.com menyebut, berkas tilang mencapai lebih dari 1.370. Dimana jumlah tersebut terhitung sepekan belakangan ini.
Berkas perkara kasus perjudian yang melibatkan tujuh orang tersangka dari Polsek Rengel dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tuban, Kamis (20/4/2017).
Kejaksaan Negeri Tuban telah membidik empat desa yang diduga melakukan penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran. Saat ini kasus keempatnya sedang didalami untuk dilakukan kajian secara mendalam.