Reporter : Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menangani tiga kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2024. Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo, memaparkan capaian kinerja Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dalam konferensi pers pada Senin (9/12/2024).
Ketiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), penyalahgunaan pengelolaan keuangan PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) sebagai BUMD Tuban, dan korupsi dalam proyek pembuatan biopori menggunakan dana APBDP 2021.
"Seluruh kasus telah memasuki tahap penyidikan," ujar Imam.
Imam melanjutkan, di kasus korupsi APMD, dua terdakwa telah dijatuhi tuntutan. Eko Wahyudi, Direktur CV Satu Network sekaligus Sekretaris Desa Sidomulyo, dituntut hukuman penjara 3 tahun 6 bulan, denda Rp 100 juta, serta pengembalian kerugian negara Rp 726 juta atau subsider 2 tahun 8 bulan.
Ali Mahmudi, Komanditer CV Satu Network sekaligus Sekretaris Desa Sidohasri, dituntut hukuman 3 tahun 10 bulan penjara, denda Rp 100 juta, dan pengembalian kerugian negara Rp 833 juta atau subsider 3 tahun.
"Keduanya didakwa melakukan pengadaan perangkat APMD di puluhan desa dengan spesifikasi yang tidak sesuai, merugikan negara miliaran rupiah," sambungnya.
Lebih dari itu, Kejari Tuban juga sedang menyidik dugaan penyalahgunaan keuangan PT RSM, BUMD yang beroperasi antara 2017-2022.
"Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari ahli. Jika sudah ada maka akan segera dirilis kembali," jelasnya.
Kasus lain yang masih diselidiki adalah dugaan korupsi pada proyek biopori di 328 desa dengan total anggaran Rp 974 juta.
Proyek ini melibatkan pemasangan 16.400 titik pipa biopori. Seperti kasus PT RSM, Kejari Tuban juga menunggu hasil audit kerugian negara.
Di kesempatan serupa, Kasi Pidsus Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto, menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi adalah wujud komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kejari menggandeng masyarakat, media, pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi sipil untuk memastikan pembangunan di Tuban bebas dari korupsi.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Tuban," tutupnya. [Rof/Ali]