Reporter : Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tuban serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur berjalan lancar tanpa dugaan pelanggaran yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono.
Ia menjelaskan bahwa seluruh jajaran pengawas telah melaksanakan pengawasan ketat selama proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Hasil pengawasan menunjukkan bahwa proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung aman dan lancar,” ujar Sudarsono kepada blokTuban.com, Sabtu (30/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan dimulai sejak pendistribusian logistik pemilu dari tingkat kabupaten ke kecamatan, desa, hingga TPS. Sepanjang proses tersebut, tidak ditemukan kendala besar.
Sudarsono mengungkapkan bahwa satu-satunya temuan pengawas adalah adanya perbedaan jumlah surat suara di beberapa TPS, dengan beberapa kekurangan atau kelebihan surat suara. Namun, masalah ini berhasil ditangani dengan cepat.
“Jika ada TPS yang kekurangan surat suara, bisa diambilkan dari TPS lain yang memiliki kelebihan,” jelasnya.
Saat ini, proses rekapitulasi surat suara sedang berlangsung di tingkat kecamatan. Sudarsono memastikan bahwa seluruh kotak suara tetap tersegel hingga tiba di kecamatan untuk menjaga integritas hasil pemilu.
Dengan situasi ini, Bawaslu Tuban optimistis bahwa pelaksanaan Pilkada di wilayahnya dapat berjalan dengan jujur dan transparan. [Rof/Ali]