Reporter : Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Harga cabai di Kabupaten Tuban mengalami lonjakan signifikan setelah momen Natal. Berdasarkan data yang dirilis oleh Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur pada Senin (30/12/2024), kenaikan harga cabai mencapai persentase tertinggi sebesar 34 persen dan terendah 1,2 persen.
Lonjakan harga tertinggi terjadi pada cabai merah keriting, yang naik sebesar Rp15.000 per kilogram. Harga cabai ini sebelumnya berada di angka Rp43.333 per kilogram dan kini mencapai Rp58.333 per kilogram.
Kenaikan serupa juga terjadi pada cabai merah besar, dengan peningkatan harga sebesar Rp5.000 per kilogram. Harga cabai merah besar sebelumnya berada di angka Rp45.000 per kilogram, kini naik menjadi Rp50.000 per kilogram.
Sementara itu, cabai rawit merah mengalami kenaikan paling kecil, yakni sebesar Rp667 per kilogram, dari Rp53.666 menjadi Rp54.333 per kilogram.
Selain cabai, komoditas bawang merah juga mengalami kenaikan harga sebesar 2,94 persen, dari harga awal Rp34.000 menjadi Rp35.000 per kilogram.
Namun, tidak semua bahan pokok menunjukkan tren kenaikan.
Harga beras medium justru mengalami penurunan tipis sebesar 1,33 persen, dari Rp12.500 menjadi Rp12.333 per kilogram.
Meski terdapat fluktuasi harga pada beberapa komoditas, harga kebutuhan pokok lainnya di Pasar Tradisional Tuban terpantau stabil.
[Rof/Al]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published