
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Jaringan pemasok senjata ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua ditangkap. Salah satunya adalah Pujiono, warga asal Dusun Tirogo, Jatirogo, Kabupaten Tuban, mendekam di balik jeruji besi.
Pujiono dipenjara bersama dua orang temannya, yakni Teguh Wiyono, warga Kelurahan Karangpacar Bojonegoro, dan dua pekerjanya Mohammad Kamaludin, warga Dusun Gempol, Sukosewu, Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (12/3/2025).
Peran Pujiono sebagai pembuat popor senpi, sedangkan Mohammad Kamaludin operator mesin perakitan senpi, dan Teguh Wiyono sebagai pemasok dan distributor senpi.
Penangkapan satu warga Tuban dan dua warga Bojonegoro tersebut merupakan lanjutan penyelidikan dari tersangka sebelumnya, yaitu Yuni Enumbi, di Kampung Ampas Km 76 Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Saat ini ketiga pelaku pembuatan senpi ilegal itu telah diringkus Polda Jawa Timur bersama dengan Satgas Khusus Mabes Polri pada Sabtu (8/3/2025).
Saat konferensi pers, Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto menyampaikan, pada saat digerebek di salah satu rumah di Bojonegoro, banyak ditemukan barang bukti antara lain alat-alat bubut, alat las, dan beberapa mesin untuk pembuatan popor senjata maupun senjata pendek.
"Senjata api yang telah diproduksi pelaku berupa enam pucuk dan amunisi 882 butir," ujar Komjen Imam.
Kapolda Jatim menambahkan, dari tangan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa amunisi 982 butir dengan berbagai kaliber.
Barang bukti lainnya, adalah mobil pikap Suzuki, senpi rakitan lima cuk (dua panjang dan tiga pendek).
"Pengiriman senjata api menggunakan wadah mesin kompresor, jadi kompresor dipotong dahulu kemudian dan senjata ini dibagi beberapa potongan dimasukkan beserta amunisi kemudian dikirim menggunakan ekspedisi,” pungkasnya terkait Pujiono, pria Tuban yang membuat senpi yang dipasok ke KKB Papua.
[Al/Rof]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published