Keren! Batik Tenun Gedhog Tuban Diakui Negara, Jadi KBKI Indikasi Geografis

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Kabupaten Tuban resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. 

Penetapan ini memperkuat posisi Tuban sebagai daerah yang konsisten melestarikan warisan budaya, khususnya melalui kekayaan Batik Tulis Tenun Gedhog yang telah dikenal luas.

Penetapan tersebut tertuang dalam Piagam Nomor: M.HH-1.UM.04.02 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, pada 4 Juni 2025 di Jakarta. 

Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dalam seremoni yang digelar di Kanwil Kemenkumham Jatim, Surabaya, Rabu (26/6).

"KBKI ini adalah langkah nyata dalam memperkuat pelindungan hasil cipta masyarakat dan menciptakan ekosistem ekonomi kreatif berbasis budaya lokal," ujar Razilu dalam sambutannya.

Tuban menjadi salah satu dari dua daerah di Jawa Timur yang mendapatkan predikat KBKI 2025. 

Kabupaten Tuban ditetapkan sebagai KBKI Indikasi Geografis berkat Batik Tulis Tenun Gedhog, sementara Kota Malang ditetapkan sebagai KBKI Hak Cipta untuk Kawasan Kayu Tangan.

Penetapan KBKI dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria ketat, antara lain usulan dari Kanwil Kemenkumham, keberadaan jenis kekayaan intelektual yang telah terdaftar resmi, lokasi kawasan yang jelas, serta dokumentasi pembinaan dan pengembangan ekonomi kreatif yang terstruktur.

Dari Tuban, hadir Plt. Kepala Disnakerin, Suwito, S.H., bersama Ketua Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (KMPIG) Batik Tulis Tenun Gedhog, Uswatun Hasanah.

"Ini merupakan bentuk pengakuan atas kekayaan budaya khas Tuban. Harapan kami, ini bisa mendongkrak perekonomian para pelaku IKM batik dan ekonomi kreatif lainnya, sebagaimana harapan Mas Bupati Aditya Halindra Faridzky," jelas Suwito.

Dengan ditetapkannya sebagai KBKI, Batik Tulis Tenun Gedhog kini tak hanya menjadi ikon budaya Tuban, tapi juga bagian dari gerakan nasional pelindungan kekayaan intelektual. 

Diharapkan, penghargaan ini mampu mendorong pelaku industri batik dan tenun untuk terus berinovasi sekaligus menjaga nilai-nilai lokal yang terkandung dalam setiap helai kainnya.