Perbaikan Jembatan Kumpulrejo Diperkirakan Telan Anggaran 3 Miliar
Perbaikan jembatan di Desa Kumpulrejo Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, diprediksi memakan Anggaran yang tidak sedikit dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Perbaikan jembatan di Desa Kumpulrejo Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, diprediksi memakan Anggaran yang tidak sedikit dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban merencanakan perbaikan di dua waduk yang jebol akibat volume air yang cukup banyak. Dua waduk itu berada di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar dan di Desa Pulogede, Kecamatan Tambakboyo.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah melakukan perbaikan bangunan atap ruang sidang. Perbaikan bangunan atap tersebut setidaknya menyedot dana hingga Rp89 juta dari Dana Inventaris Pengeluaran Anggaran (DIPA) Mahkamah Agung.
Jalan poros penghubung dua dusun di Desa Medalem mulai ditangani. Sebelumnya, jalan yang menghubungkan Dusun Sokomedalem dengan Dusun Tegalrejo itu ambles diterjang air hujan bulan Maret yang lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengucurkan dana Rp1,2 miliar guna perbaikan atap gedung yang berada di kawasan kantor Pemerintahan Bupati Tuban yang dianggap kerap terjadi kebocoran.
Setelah ditetapkan pemboran Sumur Tapen 02 berstatus kering, karena tidak ditemukan indikasi dan cadangan hidrokarbon. Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu tetap menyiapkan proses lelang dan penganggaran perbaikan jalan sekitar Ring I. Setidaknya ada sekitar empat titik yang akan dikerjakan sesuai kesepakatan.
Pengerjaan proyek pelebaran jalan poros antar provinsi, Jalan Raya Pakah-Rengel sejak minggu lalu telah dikerjakan. Saat pengerjaan, banyak oknum memanfaatkannya untuk menarik sumbangan dari para pengguna jalan.
Sejak tahun 1972, Abdus Salim (62) warga Desa Jarorejo, Kecamatan, Kerek, Kabupaten Tuban mempunyai keterampilan menjahit. Saat itu ia masih duduk di bangku sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan ia memilih tidak melanjutkan ke jenjang selanjutnya dengan alasan biaya dan keterampilan yang dimilikinya cukup untuk membuka usaha penerimaan jahitan.
Sidang pra peradilan Imam Syafi'i yang digelar di Pengadilan Negeri Tuban, pada Kamis (7/4/2016), tidak dihadiri oleh terdakwa. Sesuai jadwal, bahwa hari ini terdapat dua sidang yang harus dijalani oleh ketua LSM Kresna tersebut, yakni sidang pidana yang dilaksanakan pukul 14.00 WIB dan sidang pra peradilan pukul 15.30 WIB.
Sidang dakwaan perdana ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kresna, Imam Syafi'i, ditunda hingga Kamis (7/4/2016). Agenda sidang yang digelar hari ini, Senin (4/4/2016) di Pengadilan Negeri Tuban adalah untuk membacakan dakawaan kepada terdakwa.