Lowongan Kerja Posisi Admin di D'Sultan Cafe Tuban
Dibuka lowongan pekerjaan posisi admin di salah satu cafe ternama di Kabupaten Tuban D'Sultan, yang berlokasi di Jl. Basuki Rahmat No. 280 (sebelah timur lampu merah bangjo).
Dibuka lowongan pekerjaan posisi admin di salah satu cafe ternama di Kabupaten Tuban D'Sultan, yang berlokasi di Jl. Basuki Rahmat No. 280 (sebelah timur lampu merah bangjo).
Biaya admin kartu debit yang dikenakan oleh setiap bank per bulannya dapat bervariasi karena ditentukan oleh kebijakan masing-masing bank. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi penentuan biaya admin seperti jenis rekening hingga fitur tabmbahan dan layanan.
Setelah beberapa saat tidak mengalami erupsi, hari ini pada tanggal 27 Desember 2023 G. Marapi kembali mengalami erupsi sebanyak 4 kali, Kamis (28/12/2023).
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Kepegawaiandan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Selain Pemkot Batam, tiga Pemkab lain juga menerima bantuan program pembangunan PJUTS dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, yaitu Bojonegoro, TUban, dan Pati, Kamis (21/12/2023).
Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan salah satu dari upaya pemerataan akses listrik ke seluruh nusantara untuk meningkatkan rasio elektrifikasi yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kemandirian masyarakat, Kamis (30/11/2023).
Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih geram lantaran masih adanya peserta tes Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Tuban tahun 2023 tak disiplin mengikuti ujian.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya memperbarui nilai SKEM (Standart Kinerja Energi Minimum) pada peralatan unit Air Conditioner (AC) dan mesin pendingin lainnya. Kini, Indonesia menjadi salah satu negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang tertinggi menerapkan nilai SKEM dan akan terus diperbarui.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, Jumat (10/11/2023).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah serius dalam mengatasi dampak eksploitasi air tanah yang berlebihan, Senin (30/10/2023).