Minimnya rambu-rambu lalu lintas disepanjang jalan raya montong, membuat masyarakat montong berinisiatif memberikan rambu lalu lintas dengan swadaya di titik jalan tikungan tajam maupun di pertigaan yang dianggap berbahaya.
Semua perusahaan tambang, harus menyediakan anggaran sebagai jaminan reklamasi. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2010 Pasal 29, yang menyatakan kalau semua Pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) harus menyediakan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang.
Peristiwa seperti ini bisa dijadikan pelajaran yang berharga untuk para orang tua, agar sering-sering memberikan pemahaman tentang adab bergaul dengan lawan jenis, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada putra-putrinya. Di Bumi Wali, tidak sedikit muda-mudi kepergok tengah asyik memadu kasih layaknya pasangan yang sah, baik itu di tempat wisata, kost, tempat sepi, maupun di tempat ibadah. Seperti Warga Dusun Lampah, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang dikabarkan menggrebek pasangan muda-mudi tengah berduaan di salah satu musala desa setempat.
Sejumlah pelaku tambang ilegal masih dijumpai di Bumi Wali Tuban. Tim Yustisi Kabupaten Tuban, kembali menggrebek lokasi tambang ilegal di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Senin (25/4/2016).
Nahas dialami oleh Erick Rangga Saputro pengendara Sepeda Motor (SPM) Suzuki Satria dengan Nopol S 4170 ES. Sebab, telah menjadi korban tabrak lari dari Kendaraan Truk dengan Nopol K 1593 KH yang dikemudikan oleh Jaswani.
Sepanjang jalan Basuki Rahmat Tuban diproyeksikan akan dibuatkan dua lajur dengan batas pemisah. Untuk yang sebelah selatan akan digunakan kendaraan roda empat sekaligus roda dua, sedangkan untuk yang sebelah utara hanya akan digunakan kendaraan roda dua dengan luas yang akan dipersempit.
Warga Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, mengaku sudah beberapa kali menangkap ular jenis phyton di lingkungan mereka. Ular inilah, yang dinilai mereka juga kerap memangsa ternak, utamanya jenis unggas milik warga.
Bukan hanya diperkotaan, namun saat ini narkoba telah merambah ke semua kalangan, tak terkecuali masyarakat yang tinggal di pedesaan. Sehingga, salah satu langkah antisipasi untuk menangkal peredaran obat haram itu bisa dengan membuat spanduk iambauan.
Di penghujung operasi bersinar Semeru 2016, Polsek Rengel menangkap seorang pengedar karnopen berikut ratusan butir pil sebagai barang bukti, Selasa (19/4/2016). Kasus tersebut dalam proses penyelidikan lebih lanjut.