Harga Sejumlah Bahan Pokok di Tuban Meroket
Sejumlah bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban meroket menjelang datangnya bulan Ramadan yang jatuh pada awal Bulan April mendatang, Rabu (30/3/2022).
Sejumlah bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban meroket menjelang datangnya bulan Ramadan yang jatuh pada awal Bulan April mendatang, Rabu (30/3/2022).
Insiden kecelakaan maut yang merenggut satu nyawa di Jalan Raya Jatirogo Tuban - Bojonegoro terjadi di Kecamatan Parengan, Minggu (27/3/2022) pagi.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan mendatangkan 6.000 liter minyak goreng curah di Pasar Besar Tuban (PBT) Jalan Gajah Mada, Selasa (22/3/2022) sore.
Ketentuan dari pemerintah yang menghapus ketentuan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng pada 16 Maret lalu, membuat masyarakat merasa kecewa. Pasalnya, saat ini harga minyak goreng melambung tinggi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memberikan atensi terhadap distribusi minyak goreng. Setelah beberapa waktu lalu mengunjungi pabrik di Bekasi, kali ini Listyo Sigit melakukan sidak ke PD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/3).
Beberapa waktu terakhir, harga minyak goreng seringkali mengalami kenaikan harga. Hal tersebut tentunya sangat berpengaruh bagi penjual gorengan.
Minyak goreng dan barang kebutuhan pokok (bapok) di sejumlah ritel modern terpenuhi. Hal itu ditemukan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat meninjau kawasan Tip Top Rawamangun, Jakarta Timur dan Diamond Artha Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/3) kemarin.
Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit resmi dicabut oleh Pemerintah. Sebagai gantinya berlaku Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Curah sebesar Rp14.000/liter.
Minyak goreng hingga saat ini masih menjadi incaran banyak orang, karena stocknya yang langka serta harganya yang mahal. Seperti terjadi di Pasar Besar Tuban.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan Pemerintah akan menyubsidi harga minyak goreng (migor) curah yang ditetapkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000/liter.