Cara Menguasai Pemasaran Media Sosial dalam 2 Hari
Satustrip bekerja sama dengan blokTuban.com akan mengadakan kegiatan pelatihan bertajuk "Boost Your Brand: Menguasai Pemasaran Media Sosial dalam 2 Hari".
Satustrip bekerja sama dengan blokTuban.com akan mengadakan kegiatan pelatihan bertajuk "Boost Your Brand: Menguasai Pemasaran Media Sosial dalam 2 Hari".
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim kembali mengadakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Mayoritas bahan pokok di Kabupaten Tuban pada Selasa (9/7/2024) harganya stabil. Hanya cabai yang merangkak naik.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Cahyono Adi, menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis bioethanol untuk bulan Juli 2024 sebesar Rp15.101 per liter.
BMKG menyelenggarakan Kegiatan Sekolah Lapang Iklim (SLI) Tematik di Kafe La Tuwiri, Jalan Merakurak – Montong, Merakurak, Kabupaten Tuban.
Komisi I DPRD Tuban meminta Pemkab Tuban untuk segera menyelesaikan masalah lahan yang akan digunakan untuk proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Koesma Tuban.
Terjadi kebakaran lahan kosong di area Kilang Pertamina yang berlokasi di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada Jumat (28/6/2024).
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda dan Maritim Perak Surabaya, prakiraan cuaca untuk Kabupaten Tuban pada hari Kamis, 27 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
Kejaksaan Negeri Tuban musnahkan puluhan ribu barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Tipidum) dan tindak pidana ringan (Tipiring) di halaman kantor kejaksaan setempat, Senin (24/6/2024). Adapun BB yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode bulan November 2023 hingga Mei 2024.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 15 dan 10 tahun kepada dua terdakwa kasus pembunuhan AS (33), Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pada Kamis, 20 Juni 2024.