Tiga Kades Tersangkut Kasus Korupsi
Tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban tersangkut masalah korupsi. Beragam kasus korupsi yang menjerat ketiga Kepala Desa tersebut.
Tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban tersangkut masalah korupsi. Beragam kasus korupsi yang menjerat ketiga Kepala Desa tersebut.
Berkaitan dengan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pilkades serentak 2016 sudah menjadi wewenang Bagian Hukum (Bagkum) Pemerintah Kabupaten Tuban, bukan wewenang Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).
Dalam memasuki bulan suci Ramadan, tidak sedikit siswa yang enggan untuk menjalankan ibadah puasa. Sebab, kerap kali dijumpai sekelompok siswa memakai seragam sedang merokok di jalan ataupun di warung saat jam aktif berpuasa. Dalam hal ini, tentu peran Dinas Pendidikan sangat diperlukan untuk membentuk moral siswa agar lebih baik di bulan suci ini.
Dalam penegakkan hukum atau peraturan daerah (Perda) siapapun bisa melakukannya. Sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau siapa saja bisa berperan menegakkan hukum.
Hukuman kebiri bagi pelaku tindak kekerasan atau pelecehan seksual belum jadi solusi tepat.
Wilayah Kabupaten Tuban yang sebagian besar termasuk kawasan galian C yang kerap menjadi obyek menimbulkan dampak negatif, baik bagi masyarakat ataupun alam. Berikut dari sudut pandang syar'i menanggapi dampak negatif tersebut.
Banyak Oknum yang mencoba memanfaatkan usaha minyak ilegal untuk memperkaya diri. Padahal tindakan yang dilakukan merugikan negara, karena dilakukan tanpa seijin Negara dalam hal ini adalah kewenangan Pertamina.
Penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) oleh Polsek Montong menjadi buah bibir masyarakat setempat. Pasalnya pelaku Curanmor yang telah berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian Rabu (27/4/2016) kemarin ternayata masih bau kencur.
Rahmat Joni (30), warga Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Padang, ditangkap jajaran Polres Tuban pada pertengahan Januari 2015 lalu. Saat itu, pria yang juga seorang residivis ini disangka telah melakukan penipuan terhadap Tumisri (30), seorang perempuan asal Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Jajaran Satuan Reserse Satres Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban menangkap tersangka pengguna Narkoba, Senin (4/1/2016) kemarin. Penangkapan terjadi di rumah kost Jalan Sunan Giri, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Tersangka yang berinisial MAN (33) ini beralamatkan di Kelurahan Kutorejo Gang.3 Kecamatan/Kabupaten Tuban.