Satgas Ajak Warga Kurangi Bepergian saat Liburan Imlek
Satgas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tuban mengajak seluruh masyarakat untuk mengurangi mobilitas atau bepergian selama liburan Imlek.
Satgas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tuban mengajak seluruh masyarakat untuk mengurangi mobilitas atau bepergian selama liburan Imlek.
Puncak tahun baru Imlek jatuh pada tanggal 12 Februari 2021. Umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio (KSB) Kabupaten Tuban mulai nampak ibadah pada hari Kamis malam (11/2/2021).
Selama ini banyak yang meyakini bahwa probiotik sebagai bakteri baik yang memiliki peranan baik untuk kesehatan usus. Probiotik ini biasanya didapatkan di dalam produk seperti yogurt, makanan atau minuman fermentasi, atau bahkan suplemen.
Sekolah di rumah membuat anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu mereka bermain gadget. Padahal, terlalu lama bermain ponsel dapat memengaruhi psikologis mereka.
Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya menyatakan selama PPKM sektor esensial perekonomian masyarakat Tuban diberikan kelonggaran untuk tetap aktif. Pasalnya kondisi perekonomian di Tuban sampai saat ini diklaim mesih proses tumbuh.
Pandemi covid-19 yang masih berlangsung saat ini membuat perekonomian masyarakat terdampak. Tak terkecuali sektor restoran dan hotel di Kabupaten Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro merupakan pembatasan masyarakat sampai tingkat terkecil yaitu Rukun Keluarga (RT)/Rukun Warga (RW), Rabu (10/2/2021).
Bahaya kebanyakan makan makanan berlemak dan gula tinggi tidak hanya bisa meningkatkan risiko penyakit metabolik saat dewasa.
Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah di Indonesia mengakibatkan perekonomian masyarakat terdampak. Terkait hal itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengajak kepada seluruh insan media untuk bersatu melawan Covid-19.
Kabupaten Tuban masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur mulai tanggal 9-22 Februari 2021. Keputusan ini diterima pemerintah daerah saat rapat koordinasi virtual bersama Gubernur Jatim pada Senin (8/2) malam.