Pilkades Serentak, Pelayanan Desa Tetap Berjalan
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak tahun 2019 yang diikuti sebanyak 273 desa di Kabupaten Tuban akan dilangsungkan pada, Rabu (10/7/2019) besok.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak tahun 2019 yang diikuti sebanyak 273 desa di Kabupaten Tuban akan dilangsungkan pada, Rabu (10/7/2019) besok.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono memimpin Apel Kesiapan dan Pergeseran Pasukan Pam Pilkades 2019, di Alun-alun Kabupaten Tuban, Senin (8/7/2019).
Mendekati pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyarankan kepada Panitia Pilkades untuk mengarahkan pengaduan Money Politik (Politik Uang) kepada pihak yang berwajib.
Pilkades sama halnya dengan Pilkada, Pileg, maupun Pilpres tidak pernah lepas dari money politik. Jika di Pilkada, Pileg, maupun Pilpres ada pengawas Pemilu, lain halnya dengan Pilkades yang tidak ada pengawasnya.
Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Tuban tinggal hitungan hari. Semua pihak tengah bersiap-siap menyukseskan pemilihan petinggi di 20 kecamatan.
Pejabat Struktural Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban diberhentikan dari jabatanya di BPD setempat.
Sebagai salah satu program rutin yang dilakukan oleh 3 pilar Kecamatan Soko, hari ini Pemerintah Kecamatan Soko mengadakan konferensi Kepala Desa Se-Kecamatan Soko yang dipusatkan di aula Balai Desa Simo, Kecamatan Soko.
Kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), tinggal menunggu beberapa hari lagi, berikut hal - hal yang dilarang, saat calon kepala desa berkampanye, Selasa (18/6/2019).
Pilkades serentak tahun 2019 di Kabupaten Tuban akan dilaksanakan pada 10 Juli mendatang. Menjelang pelaksanaannya, Polres Tuban telah memetakan potensi-potensi kerawanan selama pesta demokrasi di tingkat desa itu berlangsung.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyebut, persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 10 Juli 2019 telah matang.