Ditakut-takuti Ternyata Bisa Menyehatkan
Meski mengaku penakut, tapi banyak orang yang senang menonton film horor, membaca novel menegangkan, atau bahkan masuk ke wahana rumah hantu. Situasi yang menakutkan terkadang justru dinikmati banyak orang.
Meski mengaku penakut, tapi banyak orang yang senang menonton film horor, membaca novel menegangkan, atau bahkan masuk ke wahana rumah hantu. Situasi yang menakutkan terkadang justru dinikmati banyak orang.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein memastikan, jika di tahun 2017 pelayanan pasien miskin dengan menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM) akan dihapus, karena dianggapnya telah menjadi beban APBD.
Setelah disahkan menjadi Perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah (PSPD), rencananya beberapa instansi akan mengalami peleburan atau perombakan status. Seperti RSUD Dr. Koesma Tuban.
Membengkaknya anggaran biaya pelayanan bagi pasien miskin menjadi pertanyaan besar. Pasalnya, bantuan yang diperuntukkan untuk meringankan beban masyarakat dalam berobat itu dinilai melebihi kapasitas hingga membuat pemerintah Kabupaten Tuban harus menanggung hutang sebesar 7 miliar.
Rasa manis memang menjadi favorit anak-anak, termasuk juga orang dewasa. Walau begitu, banyak orangtua yang khawatir dengan efek gula berlebih karena dipercaya bisa memengaruhi perilaku anak menjadi lebih aktif.
Akan dihapusnya Surat Pernyataan Miskin (SPM) sebagai jaminan pengobatan gratis bagi masyarakat Tuban sudah dicanangkan gantinya.
Bayi baru lahir perlu penjagaan dan kontrol khusus sebab sistem kekebalan tubuhnya yang masih rendah. Hal ini dapat berpotensi pada penyakit pada bayi baru lahir.
Fenomena pasung memang sangat ironis ketika didengar. Selain itu, pasung juga terkesan tidak manusiawi dengan mengkrangkeng manusia yang mengalami gangguan jiwa.
Fenomena penyakit gondongan kini lagi menjadi viral di Kecamatan Bangilan. Bahkan masyarakat menganggap gondongan sama dengan gondok.
Jika pasien tidak mampu tengah dirawat inap di Puskesmas dan akan dirujuk ke Rumah Sakit dengan menggunakan ambulan dan dimintai biaya transportasi, maka pasien berhak untuk tidak memberi biaya tersebut alias menolak.