Besok, Persatu Hadiri Sidang Komdis PSSI
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah melayangkan surat resmi hukuman untuk mangemen Persatu Tuban beberapa waktu lalu, usai menggelar pertandingan melawan PSBI Blitar pada 22 Juli 2017.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah melayangkan surat resmi hukuman untuk mangemen Persatu Tuban beberapa waktu lalu, usai menggelar pertandingan melawan PSBI Blitar pada 22 Juli 2017.
Manajemen Persatu Tuban berencana melakukan klarifikasi atas sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Selasa (8/8/2017) besok. Pihaknya menilai, tuduhan yang diberikan Komdis PSSI jauh dari realitas di lapangan.
Untuk mengantisipasi isu-isu sara yang semakin tidak karuan di kalangan masyarakat Tuban. Terkait polemik Patung Dewa Perang Yang Mulia Konco Kwan Sing Tee Koen di kompleks Klenteng Kwan Sing Bio Tuban.
Arsip merupakan barang berharga bagi pemerintah desa, untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Tuban memberi pembinaan kepada puluhan perangkat desa di Kecamatan Jatirogo, Senin (31/7/2017).
Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang Ke-72. Pemerintah Desa (Pemdes) Brangkal bersama Bhabinkamtibmas setempat, serta puluhan anggota Pencak Silat Setia Hati (PSHT) Rayon Brangkal, Ranting Parengan melaksanakan kerja bakti.
Pemerintah Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, berencana mendirikan badan usaha milik desa (BUMDes) pasca lebaran tahun 2017 ini. Sebagai modal awal pendirian BUMDes, akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan akan membuka kran penyertaan modal dari masyarakat.
Manfaatkan dana bantuan program Jalin Matra, Desa Sendang, Senori, Kabupaten Tuban sukses kembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Salah satu unit yang dikelola adalah bantuan modal pengusaha keluarga rentan miskin.
Dua dari 13 desa di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mandiri. Dari data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, dua desa tersebut adalah Desa Bringin dan Desa Montongsekar. Keduanya telah tercatat memiliki BUMDes dengan unit usaha yang ditonjolkan jenis simpan pinjam.
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa/ BUMDes) menjadi salah satu program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun 2017 di samping 3 program lainnya, yakni One Village One Product (Satu Desa Satu Produk), Embung Desa, dan Sarana Olahraga. Melalui BUMDes, masyarakat desa didorong untuk mengelola ekonomi secara otonom.
Muhammad Harun Prasetiyo, selaku Pendamping Ahli Pengembangan Ekonomi Desa berharap sebelum datang bulan puasa Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Montong sudah terlaksana.