Resep Kue Tradisional Nagasari Pelangi, Unik dan Nikmat
Kue nagasari menjadi salah satu yang populer sebagai kue tradisional. Kue ini biasanya terbuat dari campuran tepung beras, kelapa parut, gula, dan santan.
Kue nagasari menjadi salah satu yang populer sebagai kue tradisional. Kue ini biasanya terbuat dari campuran tepung beras, kelapa parut, gula, dan santan.
Kali ini tersedia lowongan kerja yang memungkinkan bagi yang bermodal serius tanpa ijazah formal tinggi dapat melamar sebagai karyawan produksi bubur bayi organik yan berlokasi di Tuban Kota.
Tenaga kependidikan sekolah yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Kabupaten Tuban meminta kesempatan untuk direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tenaga honorer yang berjumlah 2,3 juta orang kini dapat benafas lega. Setelah Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan, maka tidak boleh ada Pemutusan Hubungan Kerja Massal (PHK).
Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih diminati oleh warga di Kabupaten Tuban di tahun 2023. Hal ini termonitor oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Sabtu (24/6/2023).
Insiden laka kerja di lingkungan PT Semen Indonesia yang mewaskan satu orang pekerja, turut mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Puluhan ribu pekerja informal di Kabupaten Tuban kini menjadi bidikan BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban, Minggu (18/6/2023). Mereka memasang target peserta baru hingga 34 ribu atau 22 persen dari total pekerja informal tahun ini.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Tuban akan membuka 815 formasi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, disela penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022 kepada 115 tenaga kesehatan di Kabupaten Tuban.
Menteri Ketenagakerjaan (Menker), Ida Fauziah pada awal bulan Maret 2023 lalu, telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023, Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor, Yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang pekerja, akibat jatuh dari atas atap karena tersetrum, turut mencuri perhatian dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.