Skip to main content

Category : Tag: Peda


Diskoperindag Tidak Bisa Menata Ulang Pedagang Takjil

engenai pedagang takjil yang berjualan di pinggir jalan dan menyebabkan arus lalulintas terganggu, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban bisa menata ulang atau merelokasinya. karena pedagang tersebut merupakan pedagang musiman yang dikhawatirkan apabila dilakukan penatan ulang atau relokasi, setelah bulan Ramadan tempat tersebut akan sepi.

Satpol PP: Pedagang Takjil di Pinggir Jalan Menguntungkan

Mengenai pedagang takjil yang berjualan di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban mengatakan hal itu tidak melanggar selama di bulan Ramadan dan berjualannya menjelang waktu berbuka puasa. Aturan itu berlandaskan keputusan Bupati Tuban yang telah memberikan kesempatan kepada warganya untuk mencari rezeki tambahan di bulan penuh berkah ini.

Diskoperindag Akan Kaji Permintaan Pedagang Burung

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengaku akan mengkaji permintaan relokasi pedagang burung yang berjualan di Pasar Burung yang mengeluh sepi pembeli.

Pasar Burung Sepi, Pedagang Minta Direlokasi.

Pedagang burung yang berada di Pasar Burung mengeluh sepi, hal ini dikarenakan banyak pedagang burung yang nekat berjualan di belakang Pasar Baru Tuban. Pada tahun 2015 pedagang burung yang dulunya berjualan di depan Pasar Kambing meminta direlokasi.

Curhat Pedagang Ikan Asap Setelah Tempati PIT

Walapun pedagang ikan sudah diperbolehkan berjualan di Plaza Ikan Tuban (PIT) sebelum diresmikan. Akan tetapi pedagang ikan asap masih banyak yang belum mau berjualan kedalam PIT, karena dinilai sepi.

Diskoperindag-Baznaz Berikan Pinjaman tanpa Bunga

Prihatin dengan sepak terjang rintenir yang berkedok koperasi, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tuban memberikan bantuan pelunasan utang kepada pedagang yang memiliki hutang kepada rintenir tersebut.