Ujian Perangkat, Kapolres: Jangan Ada Main Catut Nama
Penerimaan calon perangkat desa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban tinggal proses tes uji tulis, yang rencananya akan dilaksanakan Jumat 15 Desember 2017.
Penerimaan calon perangkat desa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban tinggal proses tes uji tulis, yang rencananya akan dilaksanakan Jumat 15 Desember 2017.
Setelah usai digelar tes tulis perangkat desa secara serentak, koreksi tes akan dilakukan saat itu juga. Hal itu tertuang dalam buku panduan pengangkatan perangkat desa di Kabupaten Tuban tahun 2017.
Dalam rangka persiapan tes lanjutan seleksi perangkat desa yang diadakan serentak di Kabupaten Tuban, Pemerintah Desa (Pemdes) Bangunrejo, Kecamatan Soko memberikan sosialisasi mengenai teknis tata cara tes para calon perangkat desa yang sudah mendaftar.
Rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Tuban kini telah memasuki sosialisasi ujian tes tulis. Di Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan misalnya, puluhan bakal calon (balon) perangkat desa dikumpulkan di balai desa setempat untuk diberikan sosialisasi pelakasanaan ujian tes tulis perangkat desa.
Masyarakat Kabupaten Tuban telah menyambut dengan antusias pengisian lowongan perangkat desa. Hal itu terlihat dari antrean masyarakat yang memadati dinas kependudukan dan pencatatan sipil, serta pengadilan negeri Tuban, untuk mengurus sejumlah dokumen persyaratan.
Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran perangkat desa secara serentak di wilayah setempat. Ribuan masyarakat pun antusias untuk mengisi kekosongan jabatan di tiap-tiap desa.
Pendaftaran lowongan calon perangkat desa di wilayah Kabupaten Tuban akan segera ditutup pada 10 November 2017 besok. Para calon pelamar sudah mulai giat mengumpulkan persyaratan yang diminta panitia.
Ujian tulis perangkat desa akan dilaksanakan pada 5 Desember 2017 mendatang. Tes dilaksanakan oleh tim pengangkatan yang dikoordinir dan diarahkan oleh tim pengawas secara serentak di halaman Kantor Kecamatan setempat. Ataupun, bisa dilakukan di tempat lain yang disepakati bersama dan diikuti oleh seluruh peserta dari desa-desa di wilayah kecamatan.
Semenjak dibukanya lowongan pendaftaran perangkat desa se-Kabupaten Tuban. Pengadilan Negeri (PN) menjadi salah satu lembaga yang tidak pernah sepi diserbu calon pendaftar perangkat desa.
Pihak Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menyatakan tidak akan menggunakan pihak ketiga dalam pembuatan soal tes perangkat desa.