Pendaftaran Perangkat Desa Tuban
Antrean di PN dan Dukcapil Masih Membludak
Pengadilan Negeri (PN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban masih menjadi dua lembaga yang diserbu calon pendaftar lowongan perangkat desa.
Pengadilan Negeri (PN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban masih menjadi dua lembaga yang diserbu calon pendaftar lowongan perangkat desa.
Bertempat di Aula Kejari Tuban, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Dispemas), Desa dan KB Tuban, menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2017.
Banyaknya pertanyaan yang muncul dan membutuhkan penjelasan, serta penegasan terhadap mekanisme pengisian perangkat desa tahun 2017 di Kabupaten Tuban, mendapat perhatian serius dari pemerintah. Langkah yang ditempuh, pihak kecamatan memanggil seluruh perwakilan panitia tingkat desa.
Sebanyak 311 pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Tuban tengah melangsungkan tahapan pengisian perangkat desa. Pendaftaran resmi telah dibuka Senin (30/10/2017) hingga Jumat (10/11/2017). Pendaftar bisa mendaftarkan diri secara langsung di masing-masing desa.
Proses seleksi pengisian kekosongan jabatan perangkat desa sering dimanfaatkan oknum yang ingin memperkaya diri. Mereka kerap melancarkan aksinya dengan janji dapat meloloskan seseorang menjadi perangkat desa, asalkan rela membayar upeti kepadanya.
Masyarakat sering bertanya-tanya terkait pendaftaran calon perangkat desa, apakah pendaftaran dipungut biaya atau tida.<br /><br />Menanggapi perihal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menegaskan, tidak ada biaya sama sekali yang dibebankan kepada pendaftar alias nol rupiah.
Kepala Desa (Kades) Jetak, M. Zuhri Ali resmi melantik 10 perangkat desa/SOTK di lingkup Pemerintahan Desa (Pemdes) Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Rabu (18/10/2017).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana membuka pendaftaran untuk perekrutan perangkat desa pada akhir bulan Oktober 2017.
Banyaknya kekosongan perangkat desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tuban, membuat Pemerintah Kabupaten harus membuka lowongan pendaftaran perangkat.
Dari agenda audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban memohon agar ada pemberian tunjangan khusus kepada perangkat desa yang tidak ada bengkok.