Hari Pers Nasional (HPN) 2017
Voli Lawan Napi, PWI Tuban Unggul 2-1
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban melawan Narapidana warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II B Tuban, pada ajang pertandingan bola volley, Kamis (9/2/2017).
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban melawan Narapidana warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II B Tuban, pada ajang pertandingan bola volley, Kamis (9/2/2017).
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban bertandang ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II B Tuban, Jl. Veteran, Rabu (9/2/2017), pagi. Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh tepat pada, Rabu, 9 Februari ini.
Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), komunitas wartawan Tuban yang tergabung dalam Ronggolawe Press Solidarity (RPS) menggelar tasyakuran dan doa bersama, Rabu (8/2/2017).
Perkara korupsi yang ditindak oleh Kepolisian Polres Tuban atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mencatut Ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemandian Bektiharjo tak kunjung jelas.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah melakukan perbaikan bangunan atap ruang sidang. Perbaikan bangunan atap tersebut setidaknya menyedot dana hingga Rp89 juta dari Dana Inventaris Pengeluaran Anggaran (DIPA) Mahkamah Agung.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Montong terus mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi Ujian Nasional (UN) tahun 2017. Salah satu persiapan yang dilakukan, SMPN 1 Montong terus menyelenggarakan Try Out.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengembalikan berkas perkara korupsi tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemandian Bektiharjo kepada pihak Reskrim Polres Tuban, atas penyelewengan karcis yang dilakukan bulan Agustus 2016 lalu.
Kasus korupsi tujuh PNS di Pemandian Bektiharjo tidak kunjung jelas hingga sekarang. Meski ketujuhnya telah ditetapkan tersangka saat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2016, namun mereka belum juga ditahan.
Sampai saat ini, masih banyak para pegawai negeri sipil (PNS) yang memakai tabung gas elpiji 3kg. Padahal, semetinya mereka beralih memakai tabung 5,5 kg non subsidi atau biasa dikenal dengan bright gas. Kewajiban PNS beralih ke bright gas tersebut merupakan program dari pemerintah pusat.Kewajiban PNS beralih ke bright gas tersebut merupakan program dari pemerintah pusat.
Sejak 2014 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) telah berakhir, sehingga berubah istilah menjadi eks PNPM. Namun dana tersebut masih begulir hingga saat ini, yang ditangani oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Bahkan jumlah uang yang dikelola berjumlah miliaran rupiah.