Pantai Boom, Spot Memancing Favorit di Tuban
Pantai Boom di Kabupaten Tuban tak hanya dikenal sebagai destinasi wisata yang memukau, tetapi juga sebagai spot memancing favorit para penggemar olahraga ini, Selasa (26/11/2024).
Pantai Boom di Kabupaten Tuban tak hanya dikenal sebagai destinasi wisata yang memukau, tetapi juga sebagai spot memancing favorit para penggemar olahraga ini, Selasa (26/11/2024).
Penyidik Unit II Satreskrim Polres Tuban telah menerapkan Pasal 170 ayat (1) KUHP dalam kasus perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik, warga Desa Mlangi, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Mlangi, Siswarin, Kades Kujung, Jali, dan Kepala Dusun (Kasun) Kadutan, Hadi Mahmud.
Praktik politik uang atau money politics tetap menjadi ancaman serius bagi integritas demokrasi di Indonesia. Dalam rangka membahas persoalan ini, Wawan Purwadi, Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Tuban, menghadirkan buku berjudul Amplop-Amplop Pesta Demokrasi.
Setelah manajer dan bendahara Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal wa Tanwil “Arta Kencana Sejahtera” (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana ke Polres Tuban, pada Rabu (20/11/2024) pagi penyidik Satreskrim Polres Tuban memeriksa sebanyak 41 orang nasabah.
Menanggapi pengaduan masyarakat mengenai adanya tindakan asusila di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tuban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Tuban langsung melakukan patroli dan penggerebekan pada Selasa (19/11/2024).
Seorang kakek di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban membacok tetangganya sendiri hingga mengalami luka parah. Kakek tersebut berinisial ST, 73 tahun, warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Para purnawirawan TNI-Polri di Tuban, secara resmi menyatakan dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban nomor urut 01, Riyadi-Wafi Abdul Rosyid di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kasus penganiayaan terjadi di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, pada Kamis malam, 14 November 2024.
Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Informasi awal yang diterima pelakunya adalah guru ngaji inisial A (45) dengan korban siswinya yang masih berusia 15 tahun.
Mediasi yang diadakan oleh Unit II Satreskrim Polres Tuban terkait kasus dugaan perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik gagal mencapai kesepakatan damai.