Pendaftaran ASN PPPK
Link Download Surat Lamaran Calon ASN PPPK Pemkab Tuban Tahun 2023
blokTuban.com - Surat lamaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kamu apakah sudah siap?
blokTuban.com - Surat lamaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kamu apakah sudah siap?
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Terdapat 3 Formasi yang dibutuhkan, dengan total kebutuhan pegawai sebanyak 1241 orang.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 yang seharusnya dimulai sejak Tanggal (17/9/2023) kemarin resmi diundur. Terbaru, pendaftaran seleksi akan dimulai pada (20/9/2023) besok.
Berikut ini lirik lagu berjudul Sia-sia Mengharap Cintamu, dibawakan ole Happy Asmara feat Delva yang beberapa hari lalu trending di Youtube.
Dari 751 kebutuhan formasi guru di Kabupaten Tuban, Pemerintah Kabupaten Tuban hanya mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru sebanyak 332. Hal ini mendapatkan komentar dari Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menentukan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) di Kabupaten Tuban mulai kena pajak air tanah. Pajak tersebut nantinya masuk menjadi pendapatan daerah.
Lagu berjudul Dumes yang dinyayikan oleh Happy Asmara belakangan ini menduduki kolom trending di kanal Youtube.
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini daerah termasuk Kabupaten Tuban, Jawa Timur hanya bisa mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Hal ini menjadikan pelamar CPNS gigit jari.
blokTuban.com - Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tuban, Abid Arrohman menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban melanggar protap pengamanan dan melakukan tindakan kekerasan saat demo pada Rabu (16/8/2023).