Satpol PP: Siapapun Bisa Menegakkan Hukum
Dalam penegakkan hukum atau peraturan daerah (Perda) siapapun bisa melakukannya. Sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau siapa saja bisa berperan menegakkan hukum.
Dalam penegakkan hukum atau peraturan daerah (Perda) siapapun bisa melakukannya. Sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau siapa saja bisa berperan menegakkan hukum.
Tim Rukyatul Hilal (melihat bulan) Kabupaten Tuban tidak dapat melihat munculnya hilal atau bulan yang menandakan masuknya Bulan Ramadan. Tim yang terdiri dari Kementrian Agama Kabupaten Tuban, Badan Hisab dan Rukyat Kabupaten Tuban, dan KSO Pertamina Blok Cepu, yang melakukan pengamatan di 070 03’ 35.25” LS dan 111 0 42’ 17.37 “ BT Puncak Desa Banyuurip, Kecamatn Senori, Kabupaten Tuban, Minggu (5/6/2016).
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) beserta Aliansi Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah RI melalui DPRD Kabupaten Tuban segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, Minggu (22/5/2016).
Nelayan memang sangat membutuhkan payung hukum untuk menjamin kesejahteraannya dalam bekerja. Sebab dengan bekerja di laut ancaman seringkali mengintai sewaktu-waktu, sehingga tak heran terkadang kecelakaan lautpun terjadi.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Nelayan yang telah disepakati oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapat sambutan baik dari institusi di bawahnya.
Forum Indonesia Transparansi untuk Anggaran (Fitra), menyampaikan beberapa Rekomendasi tentang UU desa, terkait dengan anggaran Dana Desa (DD), yang nantinya diharapkan akan bisa dibawa saat Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten.
Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, M Rifai (22) ditangkap petugas kepolisian setelah berhasil menggondol sepeda motor milik Rusdi (60), di jalanan Dukuh Jangur, Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan, revisi UU Minyak dan Gas Bumi dan UU Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2016. Hal ini disampaikan ketika memberikan pernyataan refleksi 2015 dan outlook 2016 di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Adanya dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu ternyata bisa menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi warga Desa Banyu Urip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Namanya, bank sampah 'Delima', bank sampah yang didirikan sejak tanggal 14 Februari 2014 silam itu, saat ini sudah berjalan dengan baik. Program pemberdayaan masyarakat yang dimotori oleh PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu dan Yayasan Sekar Mandiri mengajak anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Banyu Urip agar lebih memperhatiakn lingkungan dan berfikir produktif.
Lingkungan yang nyaman adalah lingkungan yang jauh dari kata bahaya, di mana apabila ada perusahaan yang akan melakukan kegiatan eksplorasi atau pertambangan, maka harus ada acuan standar dasar hukum yang dipakai. Dalam hal ini adalah Undang-Undang No 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.