Cabuli Siswi di Gubuk, Remaja Tuban Dibekuk Polisi
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang pria berinisial KA (19), yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang siswi di bawah umur.