Masuk Keluar Jatim Saat Idul Adha, Pemudik Harus Negatif Covid-19
Sejumlah pengendara roda empat dan roda dua menjalani Test Swab Antigen di pos penyekatan Jateng-Jatim di wilayah Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Sejumlah pengendara roda empat dan roda dua menjalani Test Swab Antigen di pos penyekatan Jateng-Jatim di wilayah Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Hari Raya Idul Adha 1442 H / 2021 M menjadi momen untuk berbagi bagi siapapun, sekalipun dalam kondisi serba terbatas karena pandemi Covid-19, Selasa (20/7/2021).
Sebagai wujud menggalakkan gotong royong memutus rantai penularan Covid-19 Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Mardi Waloeja Rampal (Mawar) merilis program bertajuk "Mawar Merdeka Merawat dengan Kasih". Peluncuran juga dilaksanakan dalam rangka enyambut HUT Kemerdekaan RI ke-76 sebulan lagi.
Kementerian Kesehatan menegaskan, vaksin Covid-19 dosis ketiga hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Hal ini ia sampaikan dalam webinar virtual bertajuk Kolaborasi Percepatan Vaksinasi Covid-19.
Tes swab antigen serentak digelar di 328 desa/kelurahan di Kabupaten dalam sepekan terakhir. Setiap desa memiliki kuota minimal 100 peserta untuk di tes swab.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Fathul Mujib resmi berpindah tugas ke PN Kelas 1A Khusus di Tangerang. Sambil menunggu pengganti Ketua yang baru, PN Tuban bakal dijabat sementara waktu oleh Wakil Ketua PN Tuban, Arief Boediono.
Upaya melawan Covid-19 harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat melalui bidangnya masing-masing. Semua bergerak sesuai kapasitas masing-masing.
Gerakan Serentak Lawan Covid-19 yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban juga didukung oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban, Rabu (14/7/2021).
Penerapan protokol kesehatan 3M oleh masyarakat di Kabupaten Tuban tidak bisa ditawar lagi. Mengingat Tuban telah kembali masuk kategori zona merah setelah jumlah akumulasi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tembus 5.005 kasus per tanggal 13 Juli 2021.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menimbun obat-obatan dan oksigen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.