Diramal Jadi Sultan, Selamat 3 Zodiak Ini Bakal Hidup Tajir
blokTuban.com - Ramalan horoskop yang berdasarkan ilmu perbintangan menyebutkan seseorang yang memiliki 3 zodiak tertentu akan menjadi sultan di masa depan.
blokTuban.com - Ramalan horoskop yang berdasarkan ilmu perbintangan menyebutkan seseorang yang memiliki 3 zodiak tertentu akan menjadi sultan di masa depan.
Didik Krisbiantoro (43) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena membacok tetangganya sendiri Lukas Hariyanto (56) pada Senin (25/7/2022) pukul 11.00 Wib kemarin.
Hubungan kedua warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban memanas dan berakhir dengan pembacokan, Senin (25/7/2022) pukul 11.00 Wib. Pelaku pembacokan bernama Didik Krisbiantoro (43), sedangkan korbannya bernama Lukas Hariyanto (56).
Ada beberapa zodiak yang diketahui seorang pekerja keras dalam hidupnya. Maka tidak hayal imbalan yang pantas yakni berupa keberkahan hidupnya banyak rejeki dan berkecukupan.
Percaya tidak percaya, dalm ilmu horoskop ada bulan keberuntungan yang bakal menaungi zodiak-zodiak tertentu.
Empat orang haji asal Kabupaten Tuban yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 telah diantarkan petugas pulang ke rumahnya. Jemaah haji yang terpapar Corona itu, dua orang gabung Kloter 1 dan dua lagi Kloter 2, Senin (18/7/2022).
Petugas Penyelanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya langsung memberikan penanganan khusus kepada seorang haji asal Kabupaten Tuban yang bergejala Covid-19.
Terdapat 4 zodiak yang dikenal jago berpura-pura bahagia, padahal apa yang mereka rasakan adalah sebaliknya.
Jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tuban kembali meningkat dalam dua hari terakhir ini. Hal tersebut, terjadi disinyalir lantaran masyarakat yang mulai mengabaikan protokol kesehatan.
Gara-gara membacok istrinya berinisial W (38), seorang pria berinisial I (52) mendekam di sel Polres Tuban. Pelaku dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.