Tahun ini, Tenaga Pendamping Desa di Tuban Berkurang
Pasca berakhirnya kontrak tenaga pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) pada 31/12/2016 lalu, akhirnya Surat Perintah Tugas (SPT) turun, begitu juga dengan surat perintah kerjanya (SPK). Namun, di tahun 2017 ini pendamping desa di Kabupaten Tuban berkurang empat orang.