Skip to main content

Category : Tag: Dam


Kemelut Pendamping Desa

Dirjen: Pendamping Desa Harus Ikuti Seleksi Terbuka

Menanggaapi isu perpanjangan kontrak pendamping desa, Menteri Desa melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid mengungkapkan, bahwa untuk perpanjangan kotrak pendamping desa harus melalui tes terlebih dahulu.

Besok, Pendamping Desa Turun Jalan Di Jakarta

Respon pendamping desa terhadap kebijakan Kementerian Desa (Kemendes) dilakukan dengan unjuk demonstransi. Pendamping desa eks PNPM, yang tergabung di Barisan Nasional Pendamping Daerah (BNPD) berencana menggelar aksi nasional di Jakarta pada Selasa (12/4/2016) besok.

Hadapi Kebijakan Kemendes

Pendamping Desa Serukan Tujuh Pernyataan Sikap

 Barisan Nasional Pendamping Desa (BNPD) yang menolak kebijakan Kementerian Desa (Kemendes) lantaran adanya diskriminasi dan dikotomi atau membeda-medakan. Untuk itu, BNPD menyerukan tujuh pernyataan sikap Kemendes yang dianggap arogan.

Nasib PD/PLD Tak Jelas, Wabup Minta Pemdes Pro-Aktif

Nasib kontrak Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) tak jelas. Meskipun masa kontrak sudah habis pada 31 Maret 2016 kemarin, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kontrak untuk proses pendampingan kedepan.

Kontrak Habis, Nasib Pendamping Desa Masih Bias

Kontrak Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Tuban sudah habis per 31 Maret 2016 kemarin. Hanya saja, sampai awal bulan April sekarang, mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai kontrak selanjutnya.

Direktur PDAM: Bagi Hasil Melalui Satu Pintu

Setiap perusahaan yang beroperasi di bawah pemerintahan daerah, berarti memiliki kewajiban memberi kontribusi berupa sumbangan sebagai Penghasilan Asli Daerah (PAD). Seperti halnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tuban, yang mengklaim melakukan bagi hasil melalui satu pintu.

PDAM Sumbang PAD 2015 Rp 1,5 Miliar

Pendapatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Pemerintah Kabupaten Tuban, pada tahun 2015 terbilang cukup tinggi. Pasalnya, Rp1.5 miliar yang didapat dari laba bersih PDAM Tirta Dharma Tuban, masuk sebagai Pendapatan ASli Daerah (PAD).

Pelanggan Air Bersih di Tuban Tercatat 32.508

Kebutuhan akan air bersih di masyarakat kian bertambah seiring berjalannya waktu, tidak terkecuali di Kabupaten Tuban. Pada awal tahun 2016 ini, tercatat ada 32.508 pelanggan air bersih.

Bangunan Saluran Induk Pengairan Kurang Sesuai LKPJ

 Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) menyebutkan infrastruktur irigasi di Kabupaten Tuban dalam kondisi baik. Namun kondisi pengairan saluran induk di lapangan berbeda dari data.