DBH Migas Akhir Triwulan 2015 Belum Cair
Sampai detik ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban belum mendapatkan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dari Pemerintah Pusat untuk Tri Wulan keempat di tahun 2015.
Sampai detik ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban belum mendapatkan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dari Pemerintah Pusat untuk Tri Wulan keempat di tahun 2015.
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2015 kemarin prosesnya belum sepenuhnya selesai, sehingga kepala Desa (Kades) tidak bisa lepas tangan begitu saja, tanpa adanya pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas dana kesejahteraan desa tersebut.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban baru menyumbang sekitar 17,15 persen dari total pendapatan daerah tahun 2015.
Pelaksanaan Kegiatan Keaksaraan Fungsional (KF) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban menghabiskan dana yang tidak sedikit, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang diusulkan oleh dinas terkait, yakni Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Selain itu, bagi UMKM yang produktif, cukup memiliki surat keterangan usaha dari kepala desa setempat.
Sejumlah 500 pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) di Tuban, diajukkan untuk menerima pinjaman dana yang dikucurkan pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) di tahun 2016.
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada 2016 ini mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun ini kenaikan kucuran DD sebesar 100 persen dan ADD sebesar 7 persen.
Kucuran dana desa tahun 2016 mencapai Rp197 miliar. Hal demikian dikemukakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Nooor Nahar Husein dalam kegiatan sosialisasi kebijakan pemerintah Kabupaten Tuban, tentang penyelenggaraan pemerintah desa di gedung KoRPRI Tuban, Selasa (19/1/2016).
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban menggelontorkan dana pendidikan sebesar 10 miliar untuk meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa tidak mampu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan bantuan pendidikan, berupa dana hibah untuk Kabupaten Tuban senilai 3 miliar lebih, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemprov Jawa Timur dalam meningkatkan mutu atau kualitas anak didik yang ada di Kabupaten Tuban, agar tingkat Sumber Daya Manusianya (SDM) kelak lebih baik, dan mampu membawa perubahan di Tuban.