Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus 70 Ribu per Kilogram
Harga cabai rawit di Kabupaten Tuban dalam sepekan terakhir terus merangkak naik. Informasi yang dihimpun blokTuban.com, harga cabai rawit merah saat ini tembus Rp70 ribu perkilogramnya.
Harga cabai rawit di Kabupaten Tuban dalam sepekan terakhir terus merangkak naik. Informasi yang dihimpun blokTuban.com, harga cabai rawit merah saat ini tembus Rp70 ribu perkilogramnya.
Jika kalian berkunjung di Desa Klotok, Kecamatan Plumpang kalian akan disuguhkan dengan pemandangan tanaman melon yang hampir merata di seluruh persawahan milik warga.
Gabungan relawan Jokowi dari 34 provinsi dan luar negeri berikrar dan janji setia bersama Jokowi pada tahun 2024. Para relawan juga akan mendukung program pemerintahan Presiden Jokowi dan pemulihan ekonomi akibat COVID-19. Deklarasi tersebut dilakukan secara virtual, Selasa (22/2/2022).
Pandemi covid 19 di Indonesia sudah memasuki tahun kedua. Sejak kasus pertama Covid 19 secara resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara tanggal 2 Maret 2020.
Seorang pria berinisial B (37) asal Kabupaten Bojonegoro ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tuban.Â
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) untuk menghadapi puasa Ramadan dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri di wilayah Indonesia terkendali dengan harga yang terjangkau, Sabtu (19/2/2022).
Aksi pencurian ban dan pelek mobil dengan modus diganjal batu kumbung kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban, pada Rabu (16/2/2022) malam.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta distributor segera menyuplai kebutuhan minyak goreng (migor) di pasar sesuai dengan harga yang telah ditentukan. Tindakan tegas akan diberikan kepada diatributor yang tidak mengikuti aturan.
Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng telah ditetapkan per 1 Februari 2022 lalu. Dengan rincian, HET minyak goreng kemasan premium Rp 14.000, HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500, dan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga sebagai upaya agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau, terlebih minyak goreng merupakan kebutuhan pokok rumah tangga. Sejak (19/1/2022) kebijakan tersebut mulai dijalankan pada retail-retail modern yang menjadi anggota APRINDO.