Optimalkan Kinerja, Perangkat Desa Socorejo Dilantik
Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menggelar pelantikan perangkat desa. Bertempat di balaidesa setempat, dilantik 9 orang perangkat desa, Rabu (20/9/2017).
Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menggelar pelantikan perangkat desa. Bertempat di balaidesa setempat, dilantik 9 orang perangkat desa, Rabu (20/9/2017).
Beberapa orang mengaku sering melewatkan makan pagi atau sarapan. Alasannya antara lain memang sudah biasa tidak sarapan, atau memang tidak ingin makan sepagi itu dengan alasan perut masih belum ingin makan, dan ada juga yang karena malas makan pagi.
Semenjak 8 bulan terakhir ini, Arif, salah satu pemuda asal Desa Ring 1 PT. Semen Indonesia (SI), Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mampu mengembangkan usaha kolam ikan lele.
Bila anak berkata kasar, orangtua kerap bingung, apa yang harus dilakukan. Misalnya, anak berkata, “Ha ha ha... dasar bego, masa begitu aja enggak bisa,” cetusnya.
Fokus dan tenggelam dalam pekerjaan merupakan hal yang bagus. Produktivitas meningkat dan target yang ingin Anda capai bisa saja berhasil.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lestari Kabupaten Tuban, telah mengeluarkan pengumuman yang ditujukan kepada pelanggan air di wilayah Tuban Kota.
Kapan terakhir kali Anda membaca buku atau artikel majalah yang substansial? Ataukah kebiasaan membaca harian Anda berpusat di Twitter, Facebook, atau jejaring sosial lainnya?
Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Soko telah menyiapkan ribuan ikan untuk pelaksanaan lomba memancing yang akan dilaksanakan di Sendang Ngerong, Desa Gununganyar, Kecamatan Soko tanggal 10 November 2017 nanti.
Mengingat kondisi jalan Raya Parengan yang berada di Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban sering rusak, akibat dilalui kendaraan bermuatan jenis truk tronton maupun truk ekspedisi lainnya, Jalan Raya Parengan-Soko terus dilakukan perbaikan.
Rabu, 30 Agustus 2017 kemarin menjadi babak baru bagi nasib Sekretaris Desa yang berstatus PNS di wilayah Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban, secara resmi menarik mereka ke kabupaten sebagai bagian dari perangkat daerah melalui surat edaran yang ditandatangani Plt. Sekda, Achmad Amin Sutoyo. Jika sebelumnya mereka berkantor di desa, maka per 30 Agustus 2017, PNS eks sekdes ini mulai diwajibkan melakukan tugas dan berkantor di kecamatan setempat.