Kenapa Korban Pemerkosaan Tak Bisa Berkutik Melawan?
“Kalau memang tidak mau, kenapa tidak melawan saja?†kata-kata tajam ini sering sekali dilayangkan oleh masyarakat umum kepada seorang korban serta penyintas kasus pemerkosaan.
“Kalau memang tidak mau, kenapa tidak melawan saja?†kata-kata tajam ini sering sekali dilayangkan oleh masyarakat umum kepada seorang korban serta penyintas kasus pemerkosaan.
Kasus kejahatan terhadap anak menjadi salah satu atensi dari Jajaran Polres Tuban. Tak pelak, selama tahun 2018 ini kasus kejahatan terhadap anak di Kabupaten Tuban mengalami penurunan hingga 50 persen dibandingkan dengan tahun 2017 yang lalu.
Bupati Tuban, KH. Fathul Huda turun langsung untuk meninjau lokasi produksi minuman keras (Miras) jenis arak di Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo yang berhasil diungkap tim Macan Ronggolawe (Marong) Polres Tuban, Senin (1/10/2018). Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kapolres dan jarannya serta pihak yang terkait dalam pengungkapan kasus ini.
Dalam jangka empat tahun terakhir ini Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, menerima 52 kasus ajuan asal usul anak.
Sebanyak 26 pelaku kejahatan di Bumi Wali Tuban berhasil diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban. Mereka diringkus dalam Operasi Sikat Semeru 2018 yang berlangsung selama 12 hari dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor, Pemerasan Dept Collector, Sajam, Senpi dan Handak.
Kepala Desa (Kades) Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban atas nama SN (40) ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban sebagai tersangka. Ia ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2017.
Tindak lanjut kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD) Mojoagung, Kecamatan Soko tahun anggaran 2017 oleh Kepala Desa (Kades) setempat, SN sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.
Komandan Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Danlanal) Semarang, Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo berserta rombonganya, Senin (30/7/2018) mendatangi Mapolres Tuban.
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: .0001pt; text-align: justify;">Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) memastikan akan melakukan advokasi terkait kasus gantung diri yang dilakukan oleh siswa SMAN 1 Tuban M. Noval At-Thoriq (17). Hasil penelusuran lembaga ini, ada beberapa kejanggalan.
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: .0001pt; text-align: justify;">Bukan hanya Dewan Pendidikan yang menaruh perhatian pada kasus gantung diri siswa SMAN 1 Tuban. Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) juga menurunkan tim untuk menelusuri ada apa dibalik kenekatan siswa dari sekolah favorit di Tuban tersebut.