Krisis Perlindungan Hukum, 94 Perempuan dan 48 Anak di Tuban Jadi Korban Kekerasan
Menyambut Hari Pergerakan Perempuan Indonesia pada 21 Desember 2024, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe mempublikasikan Catatan Tahunan (CATAHU) 2024.
Menyambut Hari Pergerakan Perempuan Indonesia pada 21 Desember 2024, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe mempublikasikan Catatan Tahunan (CATAHU) 2024.
Kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih marak ditemui di lingkungan sekitar, baik secara seksual maupun emosional. Bahkan, data yang dihimpun blokTuban.com dari Dinas P3A Kabupaten Tuban, pada tahun 2021 lalu terdapat 102 kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang tercatat.
Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe Tuban mengajak masyarakat untuk meningkatkan kapasitas intelektual melalui bedah film “The Imposibble Dream†yang bertempat di kantor KP Ronggolawe, Selasa (29/3/2022).
Kekerasan pada anak memang seringkali terjadi. di masa pandemi seperti saat ini. Diharapkan jika angka kekerasan pada anak dapat menurun karena aktivitas yang dilakukan hanya terbatas dan dirumah saja.
Kekerasan pada anak merupakan segala macam bentuk perlakuan yang menyakiti anak baik secara verbal, fisik, emosional dan eksploitasi. Atau penelantaran yang berpotensi membahayakan pertumbuhan, perkembangan, kesehatan dan juga kelangsungan hidup seorang anak.Â
Sepanjang tahun 2019, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban mencatat ada 20 anak yang mengalami kasus kekerasan.
Tersangka kasus kekerasan anak bernama Witno (48) tak bisa lari lagi, setelah kedua tangannya diborgol oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada Jumat (12/4/2019).
Selama lima tahun terakhir angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tuban naik turun. Bentuk kekerasannya pun bermacam-macam mulai kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran dan lain sebagainya.
Ibarat kata sudah jatuh tertimpa tangga, itulah nasib yang dialami orang tua korban yang mengaku anaknya mendapat perlakuan kekerasan dari petugas kepolisian Polsek Parengan, Kabupaten Tuban.
Isu pencabulan dan kekerasan seksual anak di bawah umur semakin marak. Mirisnya, bukan hanya korban yang masih anak dibawah umur, tetapi juga pelaku yang tergolong masih anak-anak.