DPRD dan Tiga Kades Ring IKSG Kompak Bela Hak Pekerja
Aksi mogok kerja ratusan pekerja PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) pada 18 Mei 2020 kemarin, hari ini berlanjut mediasi di pendopo Kecamatan Jenu, Selasa (19/5/2020).
Aksi mogok kerja ratusan pekerja PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) pada 18 Mei 2020 kemarin, hari ini berlanjut mediasi di pendopo Kecamatan Jenu, Selasa (19/5/2020).
Manajemen PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Kabupaten Tuban akhirnya buka suara melalui sambungan telepon kepada reporter blokTuban.com, perihal aksi mogok kerja ratusan pekerjanya hari ini, Senin (18/5/2020).
Pendaftaran program Kartu Pra-Kerja dimulai sejak Sabtu 11 April 2020 lalu. Sejalan dengan hal tersebut Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Keja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Tuban terus mendorong pencari kerja untuk mendaftar, Sabtu (18/4/2020).
Salah satu program Pemerintah pusat yaitu kartu pra-kerja. Kartu ini adalah akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelatihan sesuai dengan kebutuhan.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi bersama PT. Pusat Bisnis Ekonomi Ketakyatan (Pubisker) di Kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat.
Dalam rangka Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, menggelar rangkaian acara untuk meningkatkan kesadaran pekerja mengenai keselamatan kerja.
29 pekerja Swabina Gatra dengan status karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) akan dipekerjakan kembali. Sebelumnya, mereka diberhentikan dan mengadakan unjuk rasa pada 4 Februari lalu.
Siapkan Tenaga Kilang, Tuban Digelontor Program Pelatihan
Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Tadjuddin Tebyo menyebutkan sampai akhir tahun 2019, jumlah perusahaan di Kabupaten sebanyak 790 perusahaan dari kategori kecil hingga besar.
Bupati Tuban Fathul Huda menegaskan, semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tuban harus menyerap warga lokal menjadi tenaga kerja. Pekerjaan yang mampu dikerjakan warga Tuban hendaknya menggunakan tenaga kerja lokal.