Skip to main content

Category : Tag: Korupsi


Mantan Kades Rahayu Divonis 4 Tahun, Denda Rp200 Juta

Mantan Kepala Desa (Kades) Rahayu, Kecamatan Soko, Sukisno divonis oleh majelis hakim pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (23/7) pidana empat tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsidair 3 bulan kurungan penjara.

Tiga Ornop Release Kasus BPNT Cepokorejo, Ini Isinya

Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban diwarnai dengan kasus dugaan penyimpangan. Saat ini kasus dugaan penyimpangan BPNT telah diproses secara hukum di kepolisian.

Nasib KPM BPNT, Diadukan Sebar Berita Bohong

Sekretaris Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Susilo Hadi Utomo selaku pihak teradu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sri Tutik melalui kuasa hukumnya, Nur Azis memberi klarifikasi kepada media dugaan penggelapan bansos.

BNI Klaim Telah Salurkan Kartu BPNT Sesuai SOP

Kepala BNI Cabang Tuban, Eri Prihartono buka suara menanggapi carut marut dugaan penyelewengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berbuntut panjang dan melebar ke ranah hukum. Pihaknya juga memastikan selaku bank penyalur program dari pemerintah pusat di Bumi Wali itu sudah sesuai SOP.

Dugaan Penyelewengan BPNT Berbuntut Panjang, KPM Lapor Ke Polisi

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (KPM BPNT) di Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang merasa tidak mendapatkan haknya selama kurang lebih 2 tahun mendatangi Mapolres setempat, Kamis (18/6/2020).

Terapkan Pembayaran Nontunai Setelah Terjadi 4 Kasus Korupsi

Selama tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban menangani empat perkara tindak pidana korupsi. Dari empat perkara tersebut, tiga di antaranya merupakan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh pejabat.

Angka Penindakan Korupsi di 2019 Naik 300%

Sepanjang Tahun 2019, Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tuban Patut Diacungi Jempol. Sebab, Mulai Januari Hingga Desember 2019, Kejaksaan Negeri Tuban Mampu Menyelamatkan Uang Negara Sebesar Rp406.108.273 (Empat Ratus Enam Juta seratus delapan ribu dua ratus tujuh puluh tiga rupiah) Dari Tangan Koruptor.

Kaleidoskop 2019 (3)

2019 Kejari Tuban Tangani 4 Kasus Korupsi, 3 Diantaranya Dilakukan Kades

Selama tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban menangani empat perkara tindak pidana korupsi. Dari empat perkara tersebut, tiga diantaranya merupakan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh pejabat.

Mantan Kades Glondonggede Diputus 1 Tahun 8 Bulan Kurungan

Mantan Kepala Desa (Kades) Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, KT diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, 1 tahun 8 bulan penjara atas kasus korupsi dana kas desa tahun 2016.