Proyeksikan Warga Kerek Produksi Benang dari Kapas
Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Diperindag) melalui Bidang Industri memproyeksikan warga di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban untuk bisa memproduksi benang yang berbahan baku dari kapas.
Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Diperindag) melalui Bidang Industri memproyeksikan warga di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban untuk bisa memproduksi benang yang berbahan baku dari kapas.
PT Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu, menjelaskan, kini status drilling atau pemboran eksplorasi Sumur Albatros Putih - 01 (ABP-01) di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Sedang masuk PDC 8-1/2" + BHA rotary spi 600 meter.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Tuban, Heri Prasetyo menyatakan siap bersinergi dengan awak media untuk mengantisipasi pemberitaan yang tidak benar alias hoax.
Kegiatan explorasi minyak dan gas (migas) di Sumur Albatros Putih-1 (ABP-1) oleh PT Pertamina Explorasi dan Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu terus digenjot. Sumur yang diproyeksikan dengan kedalaman 2500 meter tersebut sudah memasuki trayek cassing.
Pertamina dan Rosneft telah melakukan sosialisasi studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) terkait Pembangunan kilang minyak yang berada di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Jumat (13/1/2017).
Pengerjaan kilang di Tuban yang merupakan hasil kerjasama PT Pertamina (Persero) dan BUMN perminyakan Rusia, Rosneft digadang sebagai kilang termodern di dunia. Hal itu disampaikan Direktur Mega Proyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, Rachmad Hardadi, Kamis (12/1/2017) dalam sosialisasi Amdal pada Forpimda di lingkungan Pemkab Tuban.
Proyek Grass Root Refinery (GRR) atau pengembangan kilang minyak di Tuban diprediksi kelar pada lima tahun mendatang. Terhitung awal 2017 masuk tahap kelengkapan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), proyek kilang akan selesai pada 2021.
PT Pertamina (Persero) menggandeng Rosneft Oil Company mensosialisasikan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada segenap jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Tuban, Kamis (12/1/2017).
PT Pertamina (Persero) yang menggandeng Rosneft Oil Company dalam menggarap blok migas Tuban wajib memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, Moelyadi, bahwa Pertamina Rosneft akan melakukan konsultasi publik terhadap pihak terkait.
PT Pertamina (Persero) bersama mitranya Rosneft Oil Company mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan pelaksanaan studi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terpadu untuk pembangunan dan pengoperasian kilang baru BBM dan petrokimia terintegrasi di Tuban.