Sisir Penjual Kopi di Gerdu Laut, Petugas Temukan Arak
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri melakukan penyisiran sejumlah warung kopi yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras), Senin (22/7/2019) malam.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri melakukan penyisiran sejumlah warung kopi yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras), Senin (22/7/2019) malam.
Penggerebekan lokasi pembuat Miras di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada Selasa (25/6/2019) menyisakan cerita yang mengundang gelak tawa. Pemilik usaha tersebut ternyata bercita-cita miliki 1.000 karyawan di seluruh Indonesia.
Warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Adi Warsito memiliki tiga usaha sekaligus di satu tempat di Desa Bektiharjo. Dua usaha legalnya ternak lele dan sapi. Sedangkan usaha yang menghasilkan laba besar melanggar Perda yaitu Arak atau Miras.
- Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, TNI dan BNN Kabupaten Tuban kembali melakukan razia sejumlah warung penyedia Karaoke Ilegal dan warung yang berjualan Minuman Keras (Miras) di jalur Pantura Tuban turut Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Kamis (11/4/2019).
Didik Eko Prayitno Bin Muhaji (30), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2017 lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.
Bupati Tuban H. Fathul Huda mengungkapkan agar pelaku produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak di Kabupaten Tuban yang berhasil ditangkap oleh petugas dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tengah serius dalam memberantas produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak di Bumi Wali.
Sepanjang tahun 2019, petugas Satpol PP Kabupaten Tuban telah mengingatkan penjual minuman beralkohol dengan kadar rendah untuk mengurus izin di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Pejual tersebut berasal dari Kecamatan Kerek, Montong, dan Palang.
Seorang penjual sate di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, GN diam-diam menyembunyikan arak delapan botol di dalam termos nasi.
Tim Saber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil mengungkap produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak berskala besar di Desa Tegalagung dan Desa Prunggahankulon.