Tarif Dasar Listrik Turun Untuk 12 Golongan
Tarif dasar listrik oleh PT PLN (Persero) per 1 Maret 2016 diyatakan turun. Penurunan tarif listrik diperuntukkan 12 golongan. Penurunan tarif sekitar 2 persen dari sebelumnya.
Tarif dasar listrik oleh PT PLN (Persero) per 1 Maret 2016 diyatakan turun. Penurunan tarif listrik diperuntukkan 12 golongan. Penurunan tarif sekitar 2 persen dari sebelumnya.
Polsek Montong memberikan imbauan kepada Truk yang bermuatan melebihi kapasitas. Salah satunya saat melintasi jalan raya Kecamatan Montong-kecamatan Singgahan, Rabu (2/3/2016) tepatnya di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus untuk RON 90, yaitu Pertalite dan RON 92 Pertamax per 1 Maret 2016 turun. Penurunan harga tidak tipis dari harga sebelumnya, yakni sekitar Rp100 hingga Rp200.
Setiap hari anak di Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, berangkat dan pulang ke sekolah dengan jalan kaki. Sebab, jika memakai sepeda angin atau ontel, akan kelelahan untuk mendaki jalan perbukitan. Tampak anak-anak berjalan dengan latar indahnya alam di Desa Ngandong.
alur Lintas Selatan (JLS) yang digadang-gadang akan menjadi Jalur Pantura ke dua di kabupaten Tuban ini, masih satu tahun lagi pengerjaannya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tuban, Choliq Qunnasich.
Sisa lebih perhitungan (Silpa) anggaran sebanyak Rp. 294 Miliar, membuat Pemerintah Kabupaten Tuban ke depan harus melakukan evaluasi agar penggunaan anggaran bisa digunakan dengan baik. Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein.
Manager Persatu Tuban, Fahmi Fikroni menghadiri pertemuan seluruh Manager sepak bola Se-Indonesia yang diselenggarakan di Ciamis, Jawa Barat beberapa hari lalu. Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan dua rekomendasi yang sangat berpengaruh untuk persepakbolaan Indonesia.
Dalam akhir tahun anggaran 2015 Pemerintah Kabupaten Tuban masih menyisakan anggaran yang cukup besar, bahkan mencapai ratusan miliar. Hal tersebut masuk dalam Sisa Lebih Perhitungan (SilPa) akhir tahun 2015 yang disampaikan Wakil Bupati setempat.
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang diusulkan oleh dinas terkait, yakni Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Selain itu, bagi UMKM yang produktif, cukup memiliki surat keterangan usaha dari kepala desa setempat.
Sejumlah 500 pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) di Tuban, diajukkan untuk menerima pinjaman dana yang dikucurkan pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) di tahun 2016.