Skip to main content

Category : Tag: P


9 Rekomendasi DPRD untuk Bupati dalam Paripurna

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Bupati Tuban akhir tahun anggaran 2015 telah dilaksanakan pada Senin (29/2/2016) pukul 10.00 WIB.

Pelaku UMKM Maksimal Terima Rp 20 Juta

Palaku usaha, khususnya Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM), kini dapat mengajukkan pinjaman atau kredit kepada bank milik daerah, yaitu Bank UMKM dan Bank Jatim. Setiap pelaku usaha dapat mengajukkan kredit maksimal Rp20 juta.

DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2015

Hari ini, Senin (29/2/2016) pukul 10.00 WIB, dilaksanakan rapat paripurna oleh anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tuban akhir tahun anggaran 2015.

Ingkar Janji, Pelaku Pencabulan Diringkus Polisi

Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus oleh jajaran Polres Tuban. Pelaku bernama Muh Ali Mas'ud Bin Sukur (19), warga Dusun Sambungrejo, Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, telah melakukan tindakan pencabulan terhadap AJ (15), warga Dusun Banaran, Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Darurat Narkoba

Polsek Rengel: Tolak dan Perangi Narkoba

Kampanye penolakkan dan memerangi peredaran narkoba getol dilakukan berbagai pihak. Tidak terkecuali, Polsek Rengel dalam hal ini mengajak warga turut serta menolak peredaran narkoba di lingkungan sekitar.<br /><br />

Diprediksi Musim Penghujan Berlangsung Hingga Maret

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban memprediksikan musim hujan akan berlangsung hingga bulan Maret 2016 mendatang akan terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Untuk itu, perlu kewaspadaan bagi masyarakat dan pemerintah setempat.

Karaoke Ilegal akan Ditindak Tegas

Menjamurnya karaoke ilegal (tanpa izin) di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban memang tidak bisa dianggap enteng, sebab karaoke tersebut sudah menyebar hingga ke pelosok desa. Jika pemilik karaoke ilegal nekad untuk tetap membuka usaha tersebut, maka kurungan dan denda siap menjeratnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Polres Tuban, Wadiono.