Hasil Panen Padi Desa Mergosari Menurun
Panen padi di Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, tahun ini mengalami penurunan hingga 40 persen, dibandingkan dengan tahun 2015 lalu.
Panen padi di Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, tahun ini mengalami penurunan hingga 40 persen, dibandingkan dengan tahun 2015 lalu.
Industri batu kapur yang terdapat di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban sejauh ini mampu menyerap ratusan tenaga kerja informal. Bahkan sepanjang tahun 2015, industri batu kapur itu mampu menyerap sebanyak 428 tenaga kerja.
Panen padi yang berada di kawasan Kecamatan Singgahan, sudah dimulai oleh beberapa petani di Desa Mulyoagung, Desa Mulyorejo dan Desa Mergosari. Namun petani merasa resah dengan panen yang hasilkan, dikarenakan harga padi basah dari petani setiap minggunya mengalami penurunan.
Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Kabupaten Tuban perlu melakukan proteksi keberadaan Tenaga Kerja (Naker) lokal.
Peristiwa rubuhnya tambang kumbung di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding kerap terjadi belakangan ini. Adanya hal demikian, kepala desa setempat, Darko, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.
Ratusan orang yang tergabung dalam paguyuban tukang becak dan pedagang asongan Kebonsari Tuban, setelah menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub), selanjutnya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Kamis (25/2/2016). Kedatangan mereka tak lain adalah untuk menyampaikan aspirasi yang sedang dikeluhkannya selama ini.
Asam garam menjadi si pembuka tabir informasi telah dirasakan, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Singgih Sujiantoko. Ia Menghabiskan sekitar 30 tahun menjadi seorang polisi intelijen.
Polres Tuban terus menggalakkan Operasi Cipta Kondisi. Semalam di Jl.Raya Tuban Widang tepatnya depan pangkalan Truk Compreng kecamatan Widang, dalam operasi ini melibatkan sekitar 53 personil, baik dari anggota Polres, Polsek Widang, dan Polsek Plumpang.
Beras subsidi atau biasa dikenal dengan Beras Miskin (Raskin) atau Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2016 ini akan segera dibagikan. Pemkab terus melakukan sosialisasi terkait raskin agar masyarakat penerima mengetahuinya.
Dalam rangka mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. Per tanggal 21 Februari 2016, pada toko modern diimbau untuk tidak memberikan kantong plastik untuk belanjaan para pembeli secara cuma-cuma, pembeli diminta untuk membawa tempat belanjaan dari rumah. Dan, apabila pembeli meminta kantong plastik, maka akan dikenakan biaya Rp200 per plastiknya. Hal itu, guna mengkampanyekan diet kantong plastik.