Pilkades Serentak 2016
Tiga Desa di Bancar Siap Laksanakan Pilkades
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 8 Desember mendatang siap dilaksanakan oleh semua pihak selaku penyelenggara.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 8 Desember mendatang siap dilaksanakan oleh semua pihak selaku penyelenggara.
Pelaksanaan Pilkades serentak 2016 Kabupaten Tuban akan dilaksanakan pada 8 Desember mendatang, sejumlah calon di 36 Desa yang menyelenggarakan juga sudah ditetapkan. Saat ini koordinasi telah dilakukan antara Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) dengan Panitia Pilkades di setiap desa.
Berdasarkan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) diketahui sebanyak 1195 hak pilih akan memilih pemimpinnya saat Pilkades Mergoasri, 8 Desember mendatang.
Dana pelaksanaan Pemlihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban belum dapat dicairkan hingga kini. Hal tersebut dikeluhkan sejumlah Panitia Pelaksana Pilkades yang diberi tanggungjawab mencetak kartu suara.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di beberapa wilayah di Kabupaten Tuban tinggal menunggu hari. Menyongsong Pilkades serentak, segenap pihak dari tiga desa di Kecamatan Soko menyelenggarakan koordinasi persiapan, Kamis (17/11/2016).
Dari 18 desa di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban tiga desa diantaranya akan menyelenggarakan Pilkades Serentak 2016. Dari tiga desa tersebut yakni Desa Sukorejo, Desa Mergoasri dan Desa<br />Kemlaten yang telah menetapkan nama calon dan telah melakukan pengundian nomer urut Calon Kepala Desa (Cakades).
Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 telah mendekati pelaksanaan. Prosesi pencairan anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan saat pelaksanaan Pilkades berlangsung. Proses pencairan anggaran akan dilakukan secara penuh, agar pelaksanaannya berjalan lancar sesuai harapan.
Penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 Kabupaten Tuban telah dilakukan, Senin (7/11/2016) kemarin. Namun, meski calon sudah ditetapkan tetapi anggaran untuk pelaksanaan Pilkades belum dicairkan.
Calon Kepala Desa (Cakades) yang telah menerima nomor urut dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Desember mendatang, diharapkan bisa berjalan dengan aman dan lancar. Karena itu, Ketua BPD Sandingrowo berharap, setiap Cakades harus mengedepankan prinsip demokrasi.
Tujuh Calon Kepala Desa (Cakades) di tiga desa Kecamatan Grabagan yang telah melalui tahapan penetapan nama dan nomer urut pada 3-7 November 2016, didominasi oleh mantan Kepala Desa (Kades).