Skip to main content

Category : Tag: Pil


Pilkades 2016

Panitia Pilkades Sukorejo Lakukan Penelitian Administrasi

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 di Kabupaten Tuban telah sampai pada tahap penelitian administrasi Bakal Calon Kepala Desa. Pada tahapan ini panitia Pilkades akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas para bakal calon.

Apa Kabar Bumi Wali?

Tiga Pilar di Montong, Lakukan Olahraga Rutinan

Tiga pilar Kecamatan Montong, Kebupaten Tuban melakukan olahraga sepak bola. Kegiatan tersebut rutinan setiap dua minggu sekali digelar dilapangan Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Pendaftaran Pilkades Resmi Ditutup

endaftaran Pilkades serentak 2016 resmi ditutup. Berdasarkan tenggat waktu yang telah ditetapkan, bahwa pendaftaran dilaksanakan selama 13 hari, mulai dari 25 Agustus hingga 6 September.

Pilkades 2016

Calon Kades Sandingrowo Diimbau Ikrarkan Pilkades Bersih

 Pendaftaran bakal calon Kepala Desa di Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban sesuai komitmen awal tidak dipungut biaya alias nol rupiah. Kendati demikian, calon tersebut diharapkan untuk berikrar bersama untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bersih.

Disdukcapil: Kami Siap Menerima Panggilan Pembuatan E-KTP

Peringatan peremakaman data diri berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada akhis September 2016 harus segera kelar. Menanggapi hal demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan siap melayani panggilan di setiap desa.

80.000 Warga Tuban Belum Merekam Data Diri

Masih banyak warga Kabupaten Tuban yang belum melakukan perekaman data diri sebagaimana mestinya. Informasi yang dihimpun blokTuban.com menyebut kurang lebih 80.000 warga Tuban belum tercatat identitasnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ini Akibat Jika Tidak Punya NIK

Akan sangat merepotkan setelah akhir September 2016, bila masyarakat tidak kunjung memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pembuatan Elektonik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Sebab, kelak semua pelayanan publik bakal berbasis pada NIK dan E-KTP.