Jembatan Lamongan Ambles, Satlantas Polres Tuban Alihkan Kendaraan dari Semarang ke Surabaya
Amblesnya jembatan di Kabupaten Lamongan, membuat kemacetan panjang di Jalan Nasional baik dari arah Surabaya ataupun sebaliknya, Selasa (29/3/2022).
Amblesnya jembatan di Kabupaten Lamongan, membuat kemacetan panjang di Jalan Nasional baik dari arah Surabaya ataupun sebaliknya, Selasa (29/3/2022).
Mutasi jabatan terjadi di lingkungan Kepolisian Polres Tuban. Sejumlah pejabat dirotasi melalui Surat Telegram Kapolda Jatim no : ST/395/III/KEP/2022 tanggal 18 Maret 2022. Di antaranya adalah tiga perwira yang sebelumnya memegang jabatan penting.
Kepolisian Resor Tuban kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN). Setelah beberapa waktu lalu bantuan tunai tahap pertama tersebut diberikan kepada 2.000 penerima, hari ini sebanyak 2.083 pedagang kaki lima (PKL) dan warung mendapatkan giliran menerima bantuan tunai tersebut, Senin (28/03/2022). Pencirkan dilakukan di lima Polsek, yakni Polsek Widang, Plumpang, Soko, Parengan dan Singgahan.
Insiden kecelakaan maut yang merenggut satu nyawa di Jalan Raya Jatirogo Tuban - Bojonegoro terjadi di Kecamatan Parengan, Minggu (27/3/2022) pagi.
Adanya pandemi Covid-19 membuat masyarakat enggan untuk bepergian jauh, termasuk dalam hal membayar pajak kendaraan. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pendapatan pajak bermotor, Samsat Tuban hadir di tengah masyarakat dengan membuka layanan Samsat keliling.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban menyalurkan bantuan tunai kepada 423 pedagang kaki lima, warung dan juga nelayan sekitar, Kamis (24/3/2022) di halaman Mapolsek setempat.
Ada saja alasan pasangan muda mudi yang terjaring razia oleh petugas Polres Tuban di hotel kelas melati, Sabtu (12/3) malam. Dari empat pasangan yang tertangkap berduaan di dalam kamar, masing-masing memiliki alasan yang sulit diterima nalar hingga lucu.
Kepolisian Resor (Polres) Tuban, kembali meraih penghargaan Pelayanan Publik kategori A Pelayanan Prima dalam kegiatan evaluasi kinerja pelayanan publik lingkup Polri tahun 2021.
SJKA (16) pelajar yang mencuri ban mobil di empat lokasi di Kabupaten Tuban mengaku menjual ban mobil di Bojonegoro. Pelakunya bertransaksi lewat COD aplikasi whatsapp bukan facebook.
Pelaku pencurian ban mobil telah diringkus petugas Satreskrim Polres Tuban. Meskipun pelakunya masih anak-anak berinisial SKJA (16) asal Tuban, tapi ia sudah memiliki skill dewa dan kecepatan tinggi untuk melepas ban.