Desa Berpotensi Diimbau Bentuk BUMDes
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana, Mahmudi mengimbau desa yang memiliki potensi diarahkan membentuk Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana, Mahmudi mengimbau desa yang memiliki potensi diarahkan membentuk Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Siapa menyangka, permasalahan ketersediaan air bersih yang ada di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, terpecahkan dengan tanah seluas 3x4 meter hasil hibah. Tanah yang ada di Desa Cendoro, Kecamatan Palang, itu ternyata mempunyai bangunan sumur yang ketersediaan airnya melimpah ruah.
Semakin bertambahnya pelanggan air dari waktu ke waktu, membuat Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) Tirto Langgeng di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban harus menciptakan inovasi dalam memberikan pelayanan maksimal.
<div>Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban tampaknya tidak perlu susah dalam memenuhi kebutuhan air saat ini. Meski kondisi tanahnya sangat gersang, namun semenjak ada Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) kebutuhan air di desa setempat tercukupi. Bahkan kini warga sudah tidak lagi kesulitan dalam menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari.</div>
Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) Tirto Langgeng memang patut diapresiasi. Sebab, Hippam yang berada di Desa Ngimbang Kecamatan Palang itu telah beberapa kali menyabet prestasi juara, baik di tingkat Kabupaten, Provinsi dan bahkan Nasional.
Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban tampaknya tidak perlu susah dalam memenuhi kebutuhan air saat ini. Sebab, sejak tahun 2012 silam, desa yang terkenal akan kegersangan tanahnya itu sudah mempu memenuhi kebutuhan air warga.
Anggaran senilai 60 Milliar akan digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk pembenahan Infrastruktur disisa akhir tahun 2016.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, berharap untuk pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2016, bisa disahkan bulan Agustus mendatang. Sebab, Noor Nahar menilai, masih banyak anggaran dari Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) tahun anggaran 2015 yang harus digunakan untuk hal-hal yang efektif di tahun 2016, seperti perbaikan infrastruktur.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rabu (13/7/2016). Dalam rapat paripurna tersebut juga membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama, Rabu (22/6/2016).