624 Guru dan Tenaga Teknis Tuban Diangkat PPPK
Sebanyak 624 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru dan Tenaga Teknis tahun 2022 Kabupaten Tuban.
Sebanyak 624 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru dan Tenaga Teknis tahun 2022 Kabupaten Tuban.
Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), akan membuka rekrutmen CPNS 2023 dengan kuota mencapai 1.030.751 orang.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Tuban akan membuka 815 formasi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, disela penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022 kepada 115 tenaga kesehatan di Kabupaten Tuban.
Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Pemkab Tuban tahun 2022 masih banyak yang belum terisi. Data dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih bahwa masih terdapat 113 formasi yang kosong atau belum terisi, Sabtu (29/4/2023).
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 secara resmi telah diumumkan. Segera cek melalui link berikut ini dan perhatikan langkah selengkapnya.
Tanggal 13 November kemarin merupakan hari terakhir pendaftaran seleksi PPPK 2022.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 telah diumumkan secara resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menyoroti nasib tenaga Kesehatan dalam seleksi PPPK, Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), RSUD Ali Mansyur, RSUD Dr. R Koesma Tuban, dan perwakilan nakes Non ASN, Rabu, (09/11).
Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan. Oleh sebab itu, Pemerintah membuka kesempatan kembali seluas luasnya kepada tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kesejahteraan semua tenaga kerja yang bekerja dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Tuban sudah seharusnya menjadi tanggung jawab yang harus dipikirkan bersama. Baik itu tenaga ASN, non ASN maupun juga tenaga Tenaga Sukwan.