Capaian Rendah, Komisi 4 DPRD Tuban Soroti Rekrutmen PPPK
Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi I bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Tuban telah berlangsung pada 13-16 September 2021.
Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi I bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Tuban telah berlangsung pada 13-16 September 2021.
Sejumlah 2.908 peserta lolos administrasi dan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi I PPPK Guru tahun anggaran 2021. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding total formasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tuban yaitu 3.009 formasi. Saat ini terdapat 101 formasi guru yang belum terisi.
Sejumlah 232 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tuban tahun 2021.
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 belum juga diumumkan hingga saat ini, Jumat (29/3/2019).
Pengumuman hasil seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau setara PNS, di Kabupaten Tuban belum diumumkan.
Bupati Tuban menijau keberlangsungan tes calon PPPK, yang berlokasi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tuban. Sabtu (23/2/2019).
Seleksi tahapan terakhir bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak di seluruh Indonesia dilakukan hari ini, Sabtu (23/2/2019). Untuk Kabupaten Tuban tes dilakasanakan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tuban.
Hingga pendaftaran terakhir pada Munggu (17/2/2019) kemarin. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban telah menerima sebanyak 308 orang yang melamar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Terbitnya PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang bagi kalangan profesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing.
Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pengganti tenaga honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L) rencananya bakal diselenggarakan pada 2019.