DPRD Sorot Status Pekerja di Hotel Resor Tuban Tropis
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menyoroti status keberadaan pekerja di Hotel Resor Tuban Tropis, yang berada di Jalan Basuki Rahmat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menyoroti status keberadaan pekerja di Hotel Resor Tuban Tropis, yang berada di Jalan Basuki Rahmat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berencana akan membentuk Raperda tentang Disabilitas.<br /><br />Pembentukan Raperda bertujuan untuk menjamin hak-hak dari penyandang cacat fisik, agar mendapatkan pekerjaan sesuai amanat undang-undang.
Meningkatnya penjualan produk kendaraan Mitsubishi segala merek, membawa keberuntungan bagi Seto, sapaan akrab dari Utjuk Setazani.
Kerusakan jalan penghubung antara Desa Manjung, Kecamatan Montong dengan Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan mengalami kerusakan yang semakin parah. Tak pelak akses jalan yang melintasi hutan dan perbukitan tersebut, sering dikeluhkan para pengguna jalan.
Dalam upaya pemetaan sosial berbasis partisipasi masyarakat, Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban menerapkan program Sistem Informasi Desa (SID). Dalam implementasinya SID menggunakan teknologi Geographic Information System (GIS), sehingga data topografi dan kondisi fisik sebuah wilayah diperoleh.
Di tengah situasi pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) terus menekan biaya operasional hulu minyak dan gas (Migas), justru PT Pertamina EP Asset 4, terus berupaya memenuhi kebutuhan minyak dari lapangan Tapen, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Selama kurun waktu 5 bulan dari bulan Januari hingga Mei 2017, operasi pemberantasan minuman keras jenis arak giat dilakukan aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Semanding.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi, merespon masalah yang melibatkan Dokter RSUD Dr.Koesma Tuban dengan anggota dewan yang berada di bawah kepemimpinannya.
Nasib sial menimpa Khoirul Arifin (18), warga Desa Margoasri, Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban. Alih-alih menolong temannya yang sedang bermasalah, dia justru harus berurusan dengan hukum hingga menerima vonis 10 bulan penjara dari Hakim Pengadilan Negeri Tuban, Carolina Dorcas Yuliana Awi.
Sidang pra peradilan ketiga yang melibatkan termohon Polres Tuban digelar hari ini, Selasa (16/5/2017) atas kasus sabung ayam atas nama Sumito yang diwakilkan kuasa hukumnya, Tejo Hutanto.