Tunggu SPT Turun, Pendamping P3MD Tetap Fasilitasi Pendampingan
<span style="color: #008000;"><span style="color: #000000;">Sejak berakhirnya kontrak tenaga pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) pada 31/12/2016 lalu, hingga saat ini belum ada perpanjangan kontrak berupa Surat Perintah Tugas (SPT). Kendati demikian, Tenaga Ahli (TA), P3MD beserta Pendamping Desa (PD) maupun Pendamping Lokal Desa (PLD) Kabupaten Tuban tetap memfasilitasi pendampingan Desa.</span></span>